Our Blogger Templates Web Design

Selasa, 24 Januari 2012

BAHAYA MENGIKUTI KEBIASAAN ORANG KAFIR


Sejarah mencatat, kehidupan umat manusia sebelum diutusnya Rasulullah sangatlah jauh dari petunjuk Illahi. Norma-norma kebenaran dan akhlak mulia nyaris terkikis oleh kerasnya  kehidupan. Tidak heran bila masa itu dikenal dengan masa jahiliyyah. Ketika kehidupan umat manusia telah mencapai puncak kebobrokannya, Allah mengutus Rasul pilihan-Nya Muhammad bin Abdilah shallallahu alaihi wasallam dengan membawa petunjuk Ilahi dan agama yang benar, untuk mengentaskan umat manusia dari jurang kejahiliyahan yang gelap gulita menuju kehidupan  Islami yang terang benderang. Beliau tunjukan semua jalan kebaikan, dan beliau peringatkan tentang jalan-jalan kebathilan. Sehingga benar-benar terasa bahwa kenabian dan apa yang beliau bawa merupakan Barokah dan Rahmat bagi semesta alam. 

“ Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk  
(menjadi) rahmat bagi semesta alam.” 
(Al-Anbiyaa : 107)

Oleh karena itu, Allah telah menobatkan beliau sebagai suri tauladan yang baik bagi ummat manusia, dan Allah perintahkan seluruh umat manusia untuk mengikutinya.

“Sesungguhnya telah ada pada ( diri ) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagi kalian.”  
(Al-Ahzaab: 21

“ Dan ikutilah dia, supaya kalian mendapat petunjuk.” 
(Al- A,raaf: 158)

Lebih dari itu Allah mengancam orang-orang yang menentangnya dan menyalahi perintahnya.

“ Dan barang siapa yang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bakan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukan ia kedalam Jahannam. Dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisaa : 115) 

“ Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rosula takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa ‘adzab yang pedih.” 
(An-Nuur : 63) 

Atas dasar itulah, maka segala ajaran yang menyelisihi ajaran Rasullah adalah bathil, dan tidak boleh untuk diikuti, terlebih lagi bila bersumber dari orang-orang kafir. Oleh karena itu, diantara prinsip Islam yang kokoh adalah mengikuti jejak Rasulullah dan dilarang untuk mengikuti atau bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dan orang-orang yang menyelisihi Rasulullah.

Hakekat Tasayabbuh dan Menyelisihi Orang-orang Kafir

Pengertian Tasyabbuh

Tasyabbuh secara etimologi adalah bentuk mashdar dari tasyabbaha/yatasyabbahu yang berarti menyerupai orang lain dalam suatu perkara. Sedangkan secara Termonologis adalah menyerupai orang-orang kafir dan orang-orang yang mengelisihi Rasulullah dalam hal aqidah, ibadah, perayaan/serimonial, hari-hari besar, kebiasaan, cirri-ciri dan akhlak yang merupakan ciri khas bagi mereka.

Hukum Tasyabbuh dengan Orang-Orang Kafir

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, ”Telah kami sebutkan sekian dalil dari Al-Quran, As-sunnah, Ijma`, atsar (amalan/perkataan shahabat dan tabi`in), dan pengalaman, yang semuanya menunjukan bahwa menyerupai mereka dilarang secara global. Sedangkan menyelisihi mereka merupakan sesuatu yang disyari’atkan, baik yang sifatnya wajib maupun anjuran  sesuai dengan tempatnya masing-masing.”

Siapakah Orang-Orang Kafir yang Tidak Boleh Kita Menyerupainya? 

Orang-orang kafir yang tidak boleh kita menyerupainya meliputi ahlul kitab (Yahudi dan Nashara) dan orang-orang kafir lainnya.

Bahaya Tasyabbuh dengan Orang-Orang Kafir

Diantara bahaya dan dampak negative tasyabbuh adalah :

1.      Bahwa berpartisipasi dalam penampilan dan akhlak akan mewarisi kesesuaian dan kecenderungan kepada mereka, yang kemudian mendorong untuk saling menyerupai dalam akhlak dan perbuatan.
2.      Bahwa menyerupai dalam penampilan dan akhlak, menjadikan kesamaan penampilan dengan mereka, sehingga tidak tampak lagi perbedaan secara zhahir antara ummat Islam dengan Yahudi dan Nashara (orang-orang kafir)
3.      Itu terjadi pada hal-hal yang asalnya mubah. Dan bila terjadi pada hal-hal yang menyebabkan kekafirn, maka sesungguhnya telah jatuh ke dalam cabang kekafiran.
4.      Tasyabbuh dengan orang-orang kafir dalam perkara-perkara dunia akan mewariskan kecintaan dan kedekatan terhadap mereka. Lalu bagaimana dalam perkara-perkara agama? Sesungguhnya kecintaan dan kedekatan itu akan semakin besar dan kuat, padahal kecintaan dan kedekatan terhadap mereka dapat meniadakan keimanan seseorang.
5.     Lebih dari itu Rasulullah telah mengatakan, 

”Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka,”

  (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari ‘Abdullah bin Umar, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiihul Jaami’ no. 6025.
   
Perkara-Perkara yang Termasuk Tasyabbuh dan Diharuskan untuk Menyelisihinya

       Perkara-perkara yang termasuk tasyabbuh dan diharuskan untuk menyelisihinya mencakup semua perkara yang merupakan ciri khas bagi mereka (di setiap masa) baik dalam hal aqidah, ibadah hari-hari besar, penampilan/model, ataupun tingkah laku. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ketika mengomentari hadist Anas bin Malik,
 
“Lakukan apa saja (terhadap istri kalian) kecuali nikah (jima).” (HR. Muslim no.302) 

maka hadist ini menunjukan bahwa apa saja yang Allah syariatkan kepada Nabi-Nya sangat banyak mengandung unsur penyelisihan terhadap orang-orang yahudi. Bahkan Beliau menyelisihi mereka dalam semua perkara yang ada pada mereka, sampai-sampai mereka berkomentar, Orang ini (Rasulullah) tidaklah mendapati sesuatu pada kami kecuali berusaha menyelisihinya.” Asy-syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata, 

“ Tasyabbuh dengan orang-orang kafir terjadi dalam hal penampilan, pakaian, tampat makan, dan sebagainya, karena itu adalah kalimat yang bersifat umum. Dalam artian, bial ada seseorang yang melakkukan cirri khas orang-orang kafir, dimana orang yang melihatnya mengira bahwa ia termasuk golongan mereka (maka saat itulah disebut dengan tasyabbuh, pent).”
(Majmuu’ Duruus wa Fataawaaa Al-Haramil Makkiy 3/367).
Perkara-perkara yang merupakan cirikhas meeka tersebut terbagi menjadi tiga jenis:
  1. perkara yang disyariatkan dalam agama kita dan juga agama mereka. Atau dahulu buka  syariat mereka namun saat itu mereka kerjakan sebagaimana kita, seperti: shaum ‘Ashura (10 Muharram) shalat, dan shaum (puasa). Maka cara penyelisihannya adalah dengan cara/tuntunan yang berbeda dengan meeka. Seperti mengiringkan shaum tasu’a (puasa 9 Muharram) bersamaan dengan  dengan ‘Asyura, menyelenggakan berbuka dan shalat maghrib, serta mengakhirkan sahur.
  2. perkara yang disyariatkan dalam agama mereka namun kemudian di masyukh (dihapus) secara total, seperti hari Sabtu atau kewajiban shalat/shaum tertentu. Maka diharamkan bagi kita untuk menyerupai mereka dalam perkara tersebut. Bahkan menyerupai mereka dalam perkara tersebutlebih jelek dari pada menyerupai mereka dalam perkara jenis pertama.
  3. Perkara yang mereka ada-adakan dalam hal ibadah, atau ibadah yang berkaitan dengan adat. Maka menyerupai mereka dalam jenis ini lebih jelek dari pada menyerupai mereka dalam dua jenis lainnya.
        Bagaimana dengan Mobil, Pesawat Terbang, dan perangkat tekhnologi lainya? Memanfaatkan atau meniru mobil, pesawat terbang, alat-alat sains, dan teknologi lainnya bukan termasuk tasyabbuh. Karena apa yang mereka buat bukanlah ciri khas/kekhususan yang mereka miliki. Siapa saja baik muslim ataupun kafir yang bersungguh-sungguh mempelajari dan mengembangkan akan mampu membuatnya. Demikian juga mengimport barang-barang dari negeri-negeri kafir dan menggunakannnya, bukanlah bagian dari tasyabbuh. Karena Rasulullah sendiri pernah menggunakan produk-produk dari negeri orang kafir baik pakaian, bejana, dan lain sebagainya. Sebagaimana pula beliau menerima hadiah dari Muquaqis, seorang raja Mesir yang beragama Nashara. Namun bila menggunakan produk mereka diiringi dengan penerapan kebiasaan, tata cara, dan aturan yang merupakan ciri khas mereka (orang-orang kafir), maka yang demikian dilarang keras dan termasuk tasyabbuh.
    Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata, ”Adapun sesuatu yang sudah tersebar dikalangan umat Islam dan orang-orang kafir, maka menyerupakan dibolehkan walaupun asalnya dari orang-orang kafir, selama bukan suatu yang dzatnya haram seperti pakaian sutra (untuk laki-laki).

Bagaimana dengan Pantalon?

Asy-Syaikh Al-Albaniy berkata, ”Pada pantalon (celana panjang yang pada umumnya dipakai laki-laki saat ini) ada dua musibah :
  1. Pemakaiannya menyerupai orang-orang kafir, karena ummat Islam dahulu memakai sirwal (celana) yang luas dan lebar, yang sampai hari ini sebagainya masih dipakai di Syiria dan Lebanon. Ummat Islam tidaklah mengenalnya kecuali setelah masa penjajahan. Dan ketika penjajah itu hengkang, mereka tinggalkan peninggalan-peninggalan yang jelek, yang akhirnya diambil oleh (sebagian besar) ummat Islam karena kebodohannya.
  2. bahwasannya pantalon itu membentuk aurat karena aurat laki-laki adalah adalah lutut sehingga pusar. Seseorang yang mengerjakan shalat sudah seharusnya menjauhkan diri dari maksiat, lalu bagaimana dengan seseorang yang keadaan sujud kepada Allah sementara kedua pantatnya bahkan diantara keduanya tampak membentuk (karena shalat memakai pantalon). Bagaimana orang ini mengerjakan shalat (dalam keadaan demikian) sedangkan ia sedang menghadap Rabb Semesta Alam.
Bagaimana Membangun Tempat Ibadah Di Bekas Tempat-Tempat Kekafiran dan Kemaksiatan?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,”Adapun tempat-tempat kekafiran dan kemaksiatan yang belum pernah terjadi padanya ‘adzab Allah, jika dijadikan sebagai tempat yang bernuansa keimanan dan ketaatan, maka bagus (bukan termasuk tasyabbuh). Nabi telah memerintahkan penduduk Thaif agar membangun Masjid ditempat sesembahan yang dahulu mereka punyai. Demikian pula penduduk Yamamah agar membangun Masjid di tempat yang dahulu sebagai sinagog. Bahkan Masjid beliau asalnya adalah kuburan orang-orang musyrikin (beliau bangun setelah dipindahkannya semua kuburan-kuburan tersebut ke tempat lain)

Apakah Tasyabbuh harus dengan Niat

Suatu amalan yang menyerupai ciri khas orang-orang kafir akan dihukum sebagai tasyabbuh, walaupun tidak ada niatan untuk menyerupainya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkat, 
”Demikian pula larangan tasyabbuh dengan mereka, dengan parkara-perkara yang engkau niatkan untuk menyerupai mereka dan juga yang tidak engkau niatkan untuk menyerupai mereka.”

Hikmah Menyelisihi Orang-Orang Kafir

     Menyelisihi orang-orang kafir mempunyai hikmah yang sangat besar bagi umat manusia. Diantara hikmahnya adalah :
  1. menyelisihi mereka dalam perkara-perkara yang zhahir (penampilan dan akhlak) yang merupakan maslahat bagi orang-orang yang beriman. Dengan itu akan tampat perbedaan yang dapat menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan para penghuni neraka tersebut.
  2. bahwasannya cara/jalan mereka miliki tidak keluar dari dua keadaan: merusak atau memiliki kelemahan. Karena seluruh amalan yang mereka ada-adakan dalam agama dan juga yang mansyuk (terhapus dengan syariat Islam) sifatnya merusak. Sedangkan amalan-amalan mereka yang tidak mansyuk mempunyai banyak kelemahan, dan masih mengalami proses penambahan atau pengurangan dalam syariat Islam.
  3. menyelisihi mereka merupakan sebab jayanya agama Islam.
  4. Menyelisihi mereka termasuk tujuan utama diutusnya Rasulullah.
  5. Dengan menyelisihi mereka akan terbedakan antara seorang Muslim dengan seorang kafir, dan tidak saling menyerupai satu dengan yang lainnya
Bagaimana Dengan Valentine Day?

Valentine day adalah hari bersejarah bagi orang-orang kafir (khususnya Nashara) dan merupakan ciri khas mereka yang selalu diperingati (dikenang dan diramaikan) setiap tanggal 14 Februari. Mereka menyebutkan sebagai hari kasih sayang dan cinta. Mereka saling memberikan bunga, tanda cinta dan sejenisnya kepada teman/kekasihnya. Oleh karena Valentine Day merupakan salah satu kekhususan/cirri khas orang-orang kafir, maka kita ummat Islam dilarang untuk mengenang dan meramaikannya. Baik dengan memberikan bunga, hadiah, tanda cinta, dan sejenisnya kepada seseorang. Disamping itu, Islam telah melarang pacaran dan hal-hal yang mengarah kesana, seperti khalwat (berdua-duaan), ikhtilath (campur baur pria dan wanita -red) dan sebagainya, yang perbuatan ini merupakan salah satu dan kebiasaan orang-orang kafir. Termasuk yang dilarang adalah ikut berjualan bunga, boneka, makanan, kue, atau coklat yang bebentuk hati dan sebagainya dalam rangka meramaikan hari tersebut. Demikian juga dilarang bagi kita untuk menampakkan kegembiraan pada hari tersebut. Jangan kita menjadi orang-orang yang ikut andil dan meramaikan hari-hari raya atau hari-hari kekhususan mereka.

“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Dan bertawakallah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."
 (Al-Maa’idah : 2)

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka.”
(HR. Ahmad dan Abu dawud dari ‘Abdullah bin ‘Umar)

Semoga pembahasan tentang tasyabbuh ini menjadi secercah cahaya yang dengannya Allah menunjuki kita untuk mengikuti jejak Rasulullah dan para shahabatnya, dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang kafir, para penghuni neraka. 
Aamin.... Wallaahu A’lam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar